Logo

TENTANG PERPUSTAKAAN

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Perpustakaan Kejati SU

Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara merupakan perpustakaan khusus yang dibentuk sebagai pusat informasi, dokumentasi hukum, dan pengembangan literasi bagi insan Adhyaksa di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Kehadiran perpustakaan ini menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam penyediaan referensi hukum, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, literatur ilmiah, serta berbagai bahan pustaka yang menunjang profesionalisme aparatur penegak hukum.

Seiring berkembangnya organisasi Kejaksaan, Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus melakukan pembenahan tata kelola, pengembangan koleksi, serta peningkatan kualitas layanan informasi. Pengelolaannya mengacu pada kebijakan Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai pengelolaan perpustakaan hukum dan dokumentasi peraturan perundang-undangan, sehingga mampu menjadi sumber referensi yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses oleh jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejaksaan.

Pengelolaan Perpustakaan
Koleksi Buku & Bahan Pustaka

Dalam perkembangannya, perpustakaan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan koleksi buku, tetapi juga sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan (continuous learning) bagi seluruh pegawai. Koleksi yang dimiliki mencakup buku-buku hukum pidana, perdata, tata usaha negara, hukum internasional, hukum administrasi negara, peraturan perundang-undangan, majalah hukum, jurnal ilmiah, serta berbagai referensi umum. Berdasarkan hasil pembinaan perpustakaan Kejaksaan, koleksi Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara telah mencapai sekitar 6.320 eksemplar yang dikelola oleh unit perpustakaan di bawah Subbagian Dokumentasi, Statistik Kriminal, Teknologi Informasi, dan Perpustakaan.

Sebagai bagian dari transformasi digital Kejaksaan Republik Indonesia, Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi melalui pemanfaatan sistem otomasi perpustakaan, katalog daring (OPAC), serta integrasi dengan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kejaksaan. Pada tahun 2026, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menandatangani kerja sama dalam rangka digitalisasi pengembangan literasi dan perpustakaan sebagai langkah memperkuat transformasi layanan informasi di lingkungan Kejaksaan.

Digitalisasi Perpustakaan

STRUKTUR ORGANISASI

Pimpinan dan Pengelola Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara

Foto Pejabat

KASUBAG

TUTI HARYANTI ZAIN, S.H

KASUBAG DASKRIMTI DAN PERPUSTAKAAN

Foto Pejabat

Kepala Urusan

ISMARANDY, S.H., M.H.

KEPALA URUSAN PERPUSTAKAAN DAN DOKUMENTASI HUKUM

Foto Pejabat

URUSAN LAYANAN

RUBINTAN SAGALA, S.H.

URUSAN LAYANAN

Foto Pejabat

URUSAN PENGELOLAAN

DORIS VINE SIAGIAN, S.H.

URUSAN PENGELOLAAN

Foto Pejabat

PENYUSUN TATA NASKAH

ADVENTI SITOMPUL, A.Md.

PENYUSUN TATA NASKAH


"Kini, Perpustakaan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terus berkomitmen menjadi pusat pengetahuan (center of legal knowledge) yang mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia Kejaksaan, memperkuat budaya literasi hukum, serta mewujudkan pelayanan informasi yang modern, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan organisasi dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan."